H. QURAIS H. ABIDIN MENJADI PEJABAT TERKAYA DI NTB

H. Qurais H. Abidin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan harta kekayaan penyelenggara negara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Walikota Bima, H. Qurais H. Abidin, menjadi pejabat terkaya dalam jajaran pemerintahan provinsi NTB.

Dari 13 Pejabat Penyelenggara Negara di NTB yang telah melaporkan Nilai Kekayaannya ke KPK sesuai Undang Undang Nomor 28 tahun 1999 pasal 5 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas KKN. Walikota Bima H. Qurais H. Abidin memiliki kekayaan tertinggi di banding Pejabat Negara lainnya seperti Gubernur , Wakil Gubernur dan Kajati termasuk Kapolda dan Dirut Bank NTB .

H. Qurais memiliki harta sebesar Rp 16,7 miliar. Jika dibandingkan dengan pejabat lain, angka ini jelas fantastis sebab tidak ada yang mencapai mencapai Rp 10 miliar. Diakuinya harta bergerak meliputi peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya, kosong. Namun per 28 Juli 2010, tercatat menjadi Rp 10,5 miliar. “Saat pemeriksaan tanggal 14 April itu, hanya dalam bentuk barang, jadi belum dihargakan. Nah, pada pemeriksaan Juli lalu, saya sampaikan angkanya, sehingga muncul nilai Rp 10 miliar lebih ini,” ungkapnya. H. Qurais menjelaskan apabila kekayaan yang diumumkan tersebut diragukan dirinya siap untuk dilakukan Audit terhadap kekayaan yang telah diumumkan oleh KPK.

Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, di Senggigi Beach Hotel, Mataram. "Setiap penyelenggara negara berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat. Atas dasar itu KPK memfasilitasi pengumuman harta kekayaan pejabat negara di NTB," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui telepon, Kamis (7/10/2010).

Menurut Wakil Katua KPK, Bibit Samad Rianto, pengumuman hasil Kekayaan Penyelenggara Negara di Provinsi NTB dinilai sangat Kooperatif di banding daerah lainnya di Indonesia dan diharapkan menjadi percontohan daerah lainnya sebab bukan saja untuk 13 Pejabat Penyelenggara Negara yang sudah melaporkan Harta Kekayaannya namun saat ini masih sedang berlangsung untuk seluruh Pejabat di Daerah NTB .

Berikut ini laporan kekayaan 13 pejabat Provinsi NTB yang telah diverifikasi oleh KPK:

1. Muhammad Zainul Majdi (Gubernur NTB) Rp 5,5 miliar
2. Badrul Munir (Wakil Gubernur NTB) Rp 2,6 miliar
3. Arif Wachjunadi (Kapolda NTB) Rp 4,8 miliar
4. Didiek Darmanto (Kajati NTB) Rp 885 juta
5. Lalu Mariyun (Ketua Pengadilan Tinggi NTB) Rp 2,5 miliar
6. A.Karim A.Razak (Ketua Pengadilan Agama NTB) Rp 318 juta
7. Abdul Malik (Sekda NTB) Rp 1,3 miliar
8. Sunarpi (Rektor Universitas Mataram) Rp 4,8 miliar
9. Mohammad Sukiman Azmi (Bupati Lombok Timur) Rp 1,5 miliar dan USD 1.804
10. Syamsul Luthfi (Wakil Bupati Lombok Timur) Rp 736 juta
11. Zaini Arony (Bupati Lombok Barat) Rp 2,8 miliar
12. Qurais H.Abidin (Walikota Bima) Rp 16,7 miliar
13. Komari Subarkir (Dirut PT Bank NTB) Rp 8,01 miliar dan USD 2.176

Related Post:

0 comments:

Posting Komentar

BERLANGGANAN ARTIKEL

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

TWITTER

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...